Berdasarkan pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa usulan inisiatif inovasi daerah dapat berasal dari :
dan Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan atau insentif kepada individu atau perangkat daerah yang melakukan inovasi.
Sebagai salah satu bentuk implementasi dari fungsi kelitbangan, Pemerintah Kabupaten Madiun menyelenggarakan penganugerahan kepada inovator daerah guna memberikan rangsangan terhadap pelaksanaan inovasi daerah melalui Lomba Inovasi dan Teknologi Kabupaten Madiun Tahun 2021.
Kegiatan ini merupakan pemberian anugerah kepada innovator daerah baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, perorangan maupun kelompok atas kreativitasnya dalam menghasilkan inovasi dan teknologi.
Informasi selengkapnya silakan di download panduan lomba dan leaflet